Pengusaha Galian C yang berada di Desa Durin Tonggal Kec, Namorambe, Kab, Deliserdang, Sumatera Utara ini memang terkesan kebal dengan hukum

Deliserdang,(SHR) Pengusaha Galian C yang berada di Desa Durin Tonggal Kec, Namorambe, Kab, Deliserdang, Sumatera Utara ini memang terkesan kebal dengan hukum. 


Bagaimana tidak, aktifitas tambang galian c ini sudah pernah ditindak oleh Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada (02/2/2024) lalu. 

Hal itupun sudah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan, ketika dikonfirmasi kru media ini beberapa bulan lalu. 

Mantan Kapolres Madina ini pun mengatakan bahwa usai dilakukan penangkapan terhadap Daud Sinuhaji pihaknya sedang melengkapi berkas, “Sekarang lagi diproses untuk melengkapi penyelidikan agar dapat ditingkatkan ke Sidik,” tegas andre saat itu. 

Bahkan, Selain itu, Pamen Polri ini mengaku akan melakukan penindakan terhadap lokasi pertambangan di Kec. Namorambe, STM Hilir, STM Hulu dan lainnya.

“Untuk aktivitas pertambangan Galian C tanpa izin, saya tidak akan berkomentar. Tapi kami akan melakukan action atau penindakan langsung,”Pungkasnya kala itu. 

Namun, hal itu ternyata tidak berlangsung lama, aktivitas galian c yang di kelola Sosok DS ini pun kini telah kembali beroprasi. Dasas desus aparat penegak hukum di “setori sejumlah uang” pun kuat mencuat. 

Terpantau hari ini (30/8/2024) sore, beberapa truk pengangkut Matrial tanah dan pasir sedang ramai mengantri untuk dimuat bahan matrial oleh Dua unit Excavator (Beko) yang dioperasikan di lokasi galian c tersebut. 

Kegiatan itupun terpantau oleh kru media ini, salah satu Excavator atau beko terlihat sedang beroprasi mengeruki matrial pasir dari dasar sungai di aliran sungai Labura tersebut dan dimuatkan ke mobil truk yang sudah mengantri. 

Sedangkan, satu alat excavator lagi terpantau di operasikan untuk memuat matrial tanah timbun. 

Salah seorang warga bermarga Tarigan yang ditemui di area perlandangan yang berbatasan dengan lokasi galian c tersebut mengatakan bahwa aktivitas galian c ini sudah sangat lama, bahkan pria yang sedang bertani ini juga mengatakan, kegiatan ini sangat banyak merugikan masyarakat terkusus kami yang bersebelahan langsung dengan galian c tersebut. 

“Ya, kami jelas dirugikan, liat saja tanah kadang kami ini, sebentar lagi roboh kebawah, setiap hari di kerokin aliran sungai itu, lama lama pasti iritasi kan, bentar lagi roboh lah, mudah mudahan ngak ada korbanya,”Ujarnya.

Saat diminta apa harapanya kepada pihak penegak hukum, “Sosok peria yang keseharianya bertani ini pun tidak ingin mengatakan apa apa, dia hanya mengatakan “ia terserah penegak hukum sajalah, kalau dia rasa itu melanggar hukum, yang jalankan penegakan Hukum nya, kalau mereka memilih diam, ya mudah mudahan kedepan tidak ada masyarakat jadi korban atas bencana alam dari dampak galian c tersebut,”Pungkasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan, saat dikonfirmasi Melalui WhatsApp, Jumat (30/8/2024), kasus Aktivitas Galian C Perusak Lingkungan Di Durin Tonggal Kembali Beraktivitas, Isu Pengusaha Bisa Bayar Polisi Mencuat," Belum Memberikan jawaban.(Tim) 

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.