Samosir, (SHR) Kamis,28 Agustus 2024 Polres Samosir bersama lima Polsek jajaran melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pendaftaran Ke KPU Kab.Samosir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, S.T dan Ariston T. Sidauruk, S.E., M.M., dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pengamanan dan pengawalan dimulai pukul 07.00 WIB, dengan seluruh personel Polres Samosir dan Polsek terkait bersiaga di beberapa titik kumpul massa simpatisan.
Personil Polsek Harian mengamankan dan mengawal simpatisan dari wilayah Kec. harian dan Kec. Sianjur Mula-mula hingga ke lokasi parkir di sekitar Kantor KPU Kabupaten Samosir. Sementara itu, Polsek Simanindo bertugas mengawal rombongan simpatisan dari Kecamatan Simanindo hingga ke tempat parkir yang sama.
Untuk simpatisan dari Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggurnihuta, pengawalan dilakukan oleh personel Polres dan Polsek Pangururan hingga ke lokasi parkir di sekitar Kantor KPU.
Polsek Palipi turut mengamankan simpatisan dari Kecamatan Sitio-tio dan Kecamatan Palipi di Desa Pallombuan Kecamatan Palipi, sambil menunggu rombongan dari Kecamatan Onanrunggu.
Personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Samosir bersama Polsek Onanrunggu juga melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap pasangan calon beserta simpatisan yang berkumpul di Desa Sitamiang Kecamatan Onanrunggu menuju Kantor KPU Kabupaten Samosir.
Pukul 09.00 WIB, pengawalan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, bersama rombongan partai politik pengusung serta simpatisan dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Samosir.
Rombongan melewati Simpang Empat Nainggolan, Desa Pallombuan Kec. Palioi dan bergabung dengan simpatisan lainnya di berbagai titik hingga tiba di Kantor KPU Kabupaten Samosir.
Pada pukul 13.00 WIB, rombongan pasangan calon tiba di depan Kantor KPU Kabupaten Samosir. Pengamanan di lokasi dipimpin oleh PS Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, dan Kasat Samapta, AKP Nandi Butarbutar, S.H., dengan pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Samosir.
Pukul 14.00 WIB, pasangan calon memasuki Kantor KPU Kabupaten Samosir untuk melakukan pendaftaran, dengan pengamanan internal oleh Tim Opsnal Polres Samosir. Usai pendaftaran, rombongan bergerak menuju Hotel Vantas di Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan, "Sekitar pukul 15.30 WIB, Polres Samosir bersama Polsek jajaran telah selesai melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dan Ariston T. Sidauruk, dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, Polres Samosir akan melakukan pengamanan pada tahapan penelitian persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024." pungkasnya
(CS/SHR)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.