Terkait Ranperbup, Asisten III Pemkab Rohil Gelar Koordinasi Bersama Biro Hukum Pemprov Riau


Pekanbaru -Swarahati rakyat.com Asisten III Bidang Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Samsuri S.H, M.Si didampingi kabag hukum Setda Rohil beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Sekda Provinsi Riau. Hal itu dilakukan guna koordinasi terkait penyusunan rancangan peraturan bupati (ranperbup).

"Alhamdulillah tahapan demi tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang Hubungan Kerja sudah dilalui, saat ini tahapan fasilitasi dengan biro hukum Setda Provinsi bapak Wan Mulkan bersama stafnya yang mendampingi. "kata Samsuri, kepada awak media, Kamis (22/08/2024) dipekanbaru. 

Diketahui, bahwa beralasan kegiatan itu dilakukan guna kesempurnaan rencana peraturan bupati (ranperbup) itu sendiri sehingga sangat dipandang perlu agar dilaksanakan. 

" Iya, beberapa masukan dalam fasilitasi ini demi kesempurnaan Ranperbub itu sendiri. Kami berharap Perbub ini cepat selesai sehingga mampu mendorong kemajuan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir. "pungkasnya. 

Rilis: kominfotik/ LP.Ngl
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.