Medan - ,(SHR) Galian C yang berada di Desa Durin Tonggal Kec, Pancur Batu yang berbatasan dengan Kec Namorambe, Kab, Deli Serdang, Sumatera Utara terus beraktivitas. Daud Sinuhaji pengusaha yang mengelola tambang itu kebal hukum.
Anehnya, aktivitas yang pernah ditindak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, beberapa bulan yang lalu kembali beraktivitas tanpa adanya tindakan dari pihak kepolisian. Sungai menjadi rusak. Ada apa ya?
Pantauan awak media, Jumat 30 Agustus 2024, beberapa truk pengangkut tanah dan pasir sedang ramai mengantri untuk dimuat tanah dan pasir oleh Dua unit Excavator (Beko) yang dioperasikan di lokasi galian c tersebut.
Kegiatan itupun terpantau oleh kru media ini, salah satu Excavator atau beko terlihat sedang beroprasi mengeruki matrial pasir dari dasar sungai di aliran sungai Labura tersebut dan dimuatkan ke mobil truk yang sudah mengantri.
Sedangkan, satu alat excavator lagi terpantau di operasikan untuk membuat matrial tanah timbun.
Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan ketika dikonfirmasi awak media belum menjawab.
Camat Pancur Batu, Sandra Dewi yang dikonfirmasi awak media Senin (2/9/2024) mengenai aktivitas galian C itu juga belum menjawab.(Tim).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.