Kuasa Hukum Paslon HenriYanto Sitorus dan wakil Bupati SamsulTanjung Akan Tempuh Upaya Hukum Terkait Surat Berita Acara Musawarah Bawaslu


Labura (SHR)- Tim kuasa hukum Henri Yanto Sitorus  SE, yang di pimpin Aisyah R Damanik SH  MH Lakukan konfrensi Pers  terkait  Berita Acara Kesepakatan , Register No 001/PS REG/ 12  1223) IX 2024.


Konfrensi Pers ini di laksanakan  di  Rumah Aspirasi yang beralamat di Kampung Baru, kelurahan Aek kanopan timur, Kualuh hulu, Labuhan batu utara, senin 16 /9/2024.

Aisyah R Damanik SH  MH  pada konfrensi Pers itu menyampaikan bahwa isi kesepakatan merupakan perihal terlarang dan tidak dapat dilaksanakan: bahwa isi kesepakatan yang dilakukan oleh KPUD Labura sebagaimana tertuang dalam putusan Bawaslu Labura, karna mengandung  suatu kesalahan. dan  (dwaling), karena KPUD Labura telah memenuhi permintaan pemohon untuk menerima kembali pendaftarannya pada tanggal 16- 17 , 2024 sedangkan penentuan tehnis penerimaan pendaftaran dan jadwal pendaftaran adalah "keputusan strategis" yang harus didasarkan peraturan perundang  undangan, bukan didasarkan pada permintaan pemohon atau peserta pemilu, uc@pnya dihadapan para wartawan. 

Dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan pemilihan (melindungi hak konstitusional klalen kami dan masyarakat, serta mencegah terjadinya pengulan tindakan pelanggaran Bawaslu kabupaten labuhan batu utara dan KPUD kabupaten labuhan batu utara, kami akan melakukan upaya hukum baik gugatan, laporan pengaduan kepada KPU Republik Indonesia, dewan kehormatan penyelenggara pemilu ( DKPP)  dan innstansi  penegak hukum dan atau melakukan  upaya hukum lainnya yang di benarkan undang undang, ucapnya . 

Ditegaskan lagi mengatakan bahwa  apabila nanti pendaftaran H Ahmad Rijal  dan  Darno menjadi balon bupati di pilkada 2024-2029 kami akan  menempuh upaya hukum Terkait diterbitkannya berita acara kesepakatan dan pelaksanaan tersebut, ucap Damanik. (Facundus)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.