Polres Serdang Bedagai laksanakan pengamanan tahapan pilkada 2024 penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sergai,(SHR)Polres Serdang Bedagai laksanakan pengamanan tahapan pilkada 2024 penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu 22/9/2024 di Aula kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai Komplek Perkantoran Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Pengamanan yang dilakukan Polres di KPU Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka rapat Pleno tertutup penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

KPUmenetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai yang telah mendaftar dan ditetapkan adalah H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan dan hanya 1 (satu) pasangan calon.

Satu pasangan calon tersebut diusung oleh 13 Partai Politik misalnya dari PDIP, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, DEMOKRAT, NASDEM, PKS, HANURA, PAN, GELORA, PSI dan BURUH dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara Dinyatakan memenuhi Syarat (MS) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2024.

"Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serdang Nomor : 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Serdang Bedagai," ujar Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA SH. Nauli Siregar, SH

Ia menambahkan untuk pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024 di KPU Kabupaten Serdang Bedagai.

Tampak Hadir pada rapat Pleno, Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai Agusli Matondang, Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Div. Program, Perencanaan Data & Informasi Fuad Hasan Lubis, Komisioner Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Liston Robert Saragih.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.