Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar Dukung Pelantikan SMSI Medan


MEDAN -,(SHR) Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar S.S.T.P, M.A.P mendukung pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024-2027.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Sipahutar saat sejumlah pengurus SMSI Kota Medan melakukan audiensi di ruang kerjanya, lantai I, Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Rabu (25/9/2024).

"Saya mendukung pelantikan pengurus SMSI Kota Medan di tahun 2024 ini. Semoga sukses," papar Ali Sipahutar.

Muhammad Ali Sipahutar menambahkan, di tengah era globalisasi saat ini, pihaknya sangat mendukung keberadaan SMSI Kota Medan, mengingat, SMSI Kota Medan menjadi wadah bagi para pemilik perusahaan media siber di Kota Medan.

"Memang harus ada wadahnya. Biar para pemilik portal media di Kota Medan memiliki tempat dalam menyalurkan aspirasi dan menjalankan program-programnya," pungkas Ali Sipahutar didampingi Kabag Persidangan dan Perundang- undangan, Andres Willy Simanjuntak, SH, MH.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Medan yang akan dilantik, Irwan Manalu sangat mengapresiasi dukungan Sekretaris DPRD Kota Medan tersebut.

"Soalnya, SMSI Kota Medan memang butuh bersinergi dengan sejumlah pihak dalam menjalankan program- programnya kedepan," papar Irwan Manalu.

Irwan Manalu menambahkan, pelantikan pengurus SMSI Kota Medan direncanakan akan dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Medan pada Oktober 2024 mendatang.

"Irwan berharap nantinya pelantikan pengurus SMSI Kota Medan periode 2024-2027 tersebut berjalan sukses dan lancar yang akan dihadiri pengurus SMSI se Sumatera Utara,"pungkasnya.

Turut hadir pada audensi tersebut, para pengurus SMSI Kota Medan yang juga pemilik media Siber antara lain, Diky Irawan, Maskur, Amsari, Nelson Simarmata, dan Maria Surbakti. (VIN)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.