Unit Reskrim Polsek Perbaungan ungkap Kasus dugaan tindak pidana pencurian pemberatan


Sergai,(SHR) Unit Reskrim Polsek Perbaungan ungkap Kasus dugaan tindak pidana pencurian pemberatan yang dilakukan Andrian Alias Rian yang diketahui pada hari Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 10.00 wib di sekolah SMP /SMS Swasta Pembangunan Perbaungan, adapun korban Muhammad Fani Fadillah yang merupakan Guru warga Dusun II Dwe say Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.

Awalnya Andrian Alias Rian yang merupakan warga desa Banteng Anyar kecamatan pahit Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh jalan Dee Eli Kelurahan Simpang Tiga Pekan sekitar Pukul 06.00 wib korban sedang dirumah dusun II Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan telah di hubungi oleh saksi Desral Mardianto memberitahukan bahwasannya sekolah terjadi kemalingan selanjutnya Korban pun mendatangi TKP untuk memastikan dan mengecek situasi apakah ada yang hilang atau gak.

Adapun barang barang yang hilang berupa 12 Yunit Chromebook merk Zyrek 15 unit Chromebook merek Axico ,15 unit Chromebook merek Axioo yang merupakan milik sekolah SMA Pembangunan yang disimpan satu tempat ruangan Penjaga sekolah tersebut.

Pelaku diduga masuk ruangan penjaga sekolah dari belakang dengan cara merusak pintu belakang kanan ruangan penjaga sekolah tersebut akibat kejadian ini korban tidak terima perbuatan pelaku dengan Membuat Laporan pengaduan ke Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai Polda Sumatra Utara agar pelaku dinoroses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Pengaduan korban tersebut diterima Oleh Kapolsek Perbaungan, Selanjutnya penyidikan pun dilakukan oleh Tim Polsek Perbaungan kemudian mendapat informasi dari Masyarakat yang kayak dipercaya jika pelaku pencurian tersebut dengan pemberatan selanjutnya Tim tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP Manik SH Berhasil mengamankan tersangka yang lagi sedang duduk di warkop jalan Cempaka kelurahan Simpang Tiga pekan kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai.

Setelah di interogasi kepada tersangka ia mengakui telah mengambil atau pun mencuri sebanyak 21 Chroome Book milik sekolah Swasta Pembangunan yang disengaja disimpan dirumah penjaga sekolah swasta SMA Pembangunan tersebut dengan cara masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dengan mengunakan Sebuah Obeng dan tank kemudian tersangka menunjukan barang hasil curiannya yang masih disimpannya selanjutnya pelaku diboyong Ke Mapolsek Perbaungan Guna Proses penyidikan hukum yang berlaku.(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.