FA Sedang Menuntut Keadilan, Melaporkan Suaminya Polda Bengkulu karena Memalsukan identitas


Medan,(SHR) FA (32) sedang menuntut keadilan, Ia melaporkan suaminya karena memalsukan identitas. saya pulang ke rumah orangtuanya setelah tahu suaminya, dr Beny Gunawan (41) menipunya.


"Kami baru menikah sebulan ketika suami saya bercerita kalau ia telah mempunyai istri, betapa hancur hati saya," kata FA didampingi penasehat hukumnya Sinta..., Rabu (16/10/2024) di sebuah cafe di Medan.

Padahal sejak awal bertemu bahkan kedua orangtua Beny Gunawan menyatakan  masih lajang, Beny pun sudah membuat surat pernyataan belum menikah pada 23 November 2023 yang disaksikan tokoh masyarakat setempat.

"Di KTP dia juga tertulis lajang, apalagi orangtuanya menyatakan hal yang sama, bahkan mereka yang menjodohkan kami," ucap FA

Ia pun bercerita, ia dan suaminya adalah warga Kota Bengkulu. Orangtuanya dengan orangtua Beny saling kenal karena selain sama-sama keturunan Tionghoa, juga karena Bengkulu kota kecil.

Suatu ketika, orangtua Beny menyampaikan keinginannya untuk menjodohkan Beny dengan FA pada orangtua FA Gayung pun bersambut, FA bersedia, walau Beny tidak tinggal di Bengkulu.

"Beny Gunawan adalah dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Paru Dr M 
Goenawan Partowidigdo Bogor. Ia ASN Kementerian Kesehatan yang ditugaskan di rumah sakit itu," ujar FA

Akhirnya disepakati keduanya akan menikah pada Januari 2024. Berkas-berkas pun disiapkan termasuk identitas keduanya untuk diajukan ke Gereja St Yohannes Penginjil Bengkulu. 

Semua berkas yang diajukan Beny Gunawan lengkap dan tidak mencurigakan, karena selain di KTP nya tertulis lajang, di kolom agama pun tertulis Katolik, sama dengan agama yang dianut kedua orangtuanya. 

"Kami menikah dan pemberkatan pada 6 Januari 2024 di Gereja St Yohannes Penginjil Bengkulu," katanya lagi.

Usai menikah, FA kemudian melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Ia ingin pernikahan mereka sah juga secara negara.

Hingga kemudian ia dibawa suaminya ke Bogor, tempatnya bertugas. FA pun melakukan tugas layaknya seorang istri, hingga menjalani bulan kedua pernikahan, suaminya bercerita bahwa ia sudah 4 tahun menikah dan mualaf.

"Saya tentu sakit hati, karena saya merasa dijebak. Ternyata suami saya punya dua identitas walau NIK KTP nya sama, namun kolom agama dan status berbeda," kata FA

FA pun mengaku sudah melaporkan kasus pemalsuan identitas ini ke Polda Bengkulu pada Bulan Juli lalu. Namun sayangnya laporan itu hingga kini seolah jalan di tempat.

Dari SP2HP yang diterimanya, penyidik Reknata Polda Bengkulu menyatakan telah memeriksa sejumlah orang termasuk suaminya.

Namun dalam keterangan kepada penyidik, Beny Gunawan membantah memalsukan identitas. Sementara Tuan Kadi yang menikahkan Beny Gunawan secara Islam di Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang telah memberikan keterangan kalau benar ia yang menikahkan Beny dengan Siti Julpa Siregar, warga Sampali Deli Serdang.

"Kita melaporkan terlapor telah melanggar Pasal 263 KUHPidana yang mengatur tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," ujar Sinta

Sementara Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.