Kuasa Hukum Riki Irawan, SH Angkat Bicara Minta Hakim PN Medan Bebaskan Kliennya



Medan|,(SHR) Riki Irawan, SH selaku Penasehat Hukum (PH) dari M Abdi dan Nila Kesuma Sari meminta kepada Majelis Hakim agar membebaskan kliennya. Hal tersebut di ungkapkan Riki Irawan dalam eksepsi yang dibacakannya dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, (15/10/2024).

Setelah mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh penasehat hukum dari para terdakwa, Majelis Hakim yang diketuai Joko Widodo menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Izmail.

Diluar sidang, Riki Irawan, SH didampingi rekannya Muhammad Khairul SH mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada korban yang merupakan adik kandungnya agar mau berdamai, tapi ditolak korban tanpa alasan yang jelas.

"Awalnya masalah perseteruan peninggalan orang tua, antara si terdakwa dengan saksi korban, itulah menjadi latar belakang permasalahan ini. Jadi upaya korban mengkriminalisasi memperkaraan secara pidana itu latar belakang awalnya masalah itu lah. Makanya kita sayangkanlah masalah ini Upaya mediasi,  sudah dilakukan, baik itu pihak kepolisian, kejaksaan, tapi saksi korban yang keberatan makanya tidak terjadi kesepakatan perdamaian hingga saat ini," jelas Riki.

Selain itu Riki juga berharap kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya. 

"Selaku kuasa hukum para terdakwa, supaya Hakim profesional, fair dan kami berharap sebenarnya karena ini perkara masih kabur, terkait pasal yang disangkaan maupun tuduhan perbuatannya. 

Perbuatan itu masih kabur. Karena berdasarkan keterangan saksi, dan begitu juga dengan alat bukti hasil visum, keterangan terdakwa yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Kota setelah kami baca tidak ada yang singkron. Bertolak belakang semua, makanya itulah menjadi pokok yang kami sampaikan di eksepsi tadi. Kami berharap Majelis Hakim mau membebaskan klien kami ini dari segala tuntutan dan tuduhan," tegasnya.

Dikesempatan tersebut Abdi juga menerangkan bahwa diri tak menyangka perkara itu sampai ke Pengadilan, sebab hubungan antara dirinya dengan korban merupakan kakak beradik. Abdi juga menceritakan kronologi kejadian ketika korban mendatangi dirinya.

"Mereka mendatangi saya, kebetulan saya berada di acara Halal Bi Halal di gang kami yang tidak jauh dari rumah yang saya tempati. Dan disitu mereka langsung mencaci maki saya sambil memukuli saya dan menampar saya terus menerus serta menarik - narik kerah baju saya ketengah- tengah acara serta sambil terus memaki saya dan saya hanya bertahan menangis dan menghindar pukulan-pukulan mereka.

Saat itu masyarakat mencoba untuk melerai, namun malah dimaki-maki.

Lalu saya mengajak mereka bicara baik-baik didalam rumah. Tiba-tiba adik saya masuk kedalam rumah mengambil serokan air bergagang kayu dengan membabi buta memukuli mobil saya berkali-kali, namun saya hanya diam.

Kemudian istri saya datang menangis, akibat pukulan yang diarahkan ke mobil dengan kedua tangannya menahan kayu tersebut. Tiba-tiba istri saya didorong oleh adik saya sehingga istri saya terhempas kebadan mobil dan adik saya menarik paksa kaca mata istri saya lalu mematahkan dengan kedua tangannya dan membuangnya keluar rumah.

Kemudian dia mencekik istri saya dan mencakar leher istri saya lalu  mencoba memisahkan mereka berdua, namun saya terdorong karena saya dipukul dan didorong kakak saya. Pada saat itu istri saya dijambak oleh adik saya hingga terjatuh kelantai kemudian istri saya membalas jambakan adik saya dengan menjambak rambutnya. 

Kemudian saya melerai mereka berdua bersama warga, karena adik saya tidak senang dipisahkan dia pun mencampakkan meja kayu kearah saya dan istri saya, namun saya tangkis dengan tangan saya. Kemudian istri saya beranjak kedepan pintu rumah, tiba-tiba istri saya dipukul dari depan wajahnya oleh Siti Fatimah atau Buding (tetangga) namun istri saya ditahan dan dilerai masyarakat," ungkap Abdi.

Tak hanya itu, Abdi juga menyebutkan bahwa dirinyalah yang merawat Ayahnya.

"Istri saya selalu masak 2 lauk sekaligus dikarenakan orang tua saya terkena asam urat akut dan telah operasi atas kemauannya sendiri sehingga tidak bisa berjalan lagi. Jadi menu setiap harinya dibedakan dengan kami yang tidak ada pantangan makan. Segala kebutuhan sehari-hari orang tua, saya yang memenuhi kebutuhannya. Dan apabila chek up ke rumah sakit saya yang menggendong dan mengantarnya kerumah sakit dan saya selalu membawa orang dan membayar orang apabila meninggalkannya dirumah sakit karena saya bekerja," tutur Abdi.

Sebelum mengakhiri Abdi juga menyampaikan bahwa awalnya istrinya tak mau membuat laporan ke Polisi terkait penganiayaan yang dialaminya. Dikarenakan istrinya dilaporkan, maka istrinya juga membuat laporan ke polisi tentang peristiwa sebenarnya yang terjadi.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.