Medan,(SHR) Kehadiran Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang meninjau kondisi Kampung Baru diwarna aksi keributan Aparat Desa dari Perpanjangan Tangan Kades Helvetia Donald Simanjuntak dan menghasut warga dengan menuding KMPS membawa Dians Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang terhadap Mak Melda warga Kampung Baru “ KMPS bawa org supaya tidak boleh lagi ngambil sampah dari kota medan ke kampung kita”
Perpanjangan Tangan Kades Helvetia ini menyebarkan isu, “ Datangnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang meninjau untuk menstop sampah yang dari Kota Medan”
Donald Simanjuntak, Perpanjangan Tangan Kades yang seharusnya jadi panutan di Tengah masyarakat, Malah mencampuri Misi - Misi Organisasi KMPS terhadap warga di Kampung Baru yang katanya dengan lantang, “ Tugasnya hanya mengurusi sengketa tanah. Padahal Donald sendiri tidak termasuk anggota KMPS” .
Sementara pada Audiensi tersebut, Pihak Dinas Lingkungan Hidup sempat menyinggung asal sampah yang dikelola masyarakat Kampung Baru, Bendri Sagala, Wakil Sekretarsi 1 KMPS langsung menjelaskan “ Apakah menyalahi sampah yang dibawa warga KMPS dari Medan ke wilayah Deli Serdang, Saya katakan kepada mereka, Saya tidak tahu, Tetapi itu demi menghidupi orang – orang yang ada disana. Seandainya, itu diganggu berarti sudah berhubungan derajat hidup orang banyak sekitar 2000 jiwa warga disini. “ Makanya saya sampaikan juga pada pihak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang saat Audiensi tersebut, Kami datang beraudiensi ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang untuk mencari solusi, Bagaimana caranya supaya sampah yang menumpuk disana ada tempat pembuangannya “.
Saat rapat audiensi itu juga, Hulman Sinurat, Wakil Sekretaris 2 KMPS juga menyatakan Wakil Sekretaris III KMPS kembali menerangkan, Justru itu saya sampaikan di forum Audiensi itu, Masalah sampah yang dikelola warga bersumber dari hotel, restoran dan perumahan – perumahan dari Kota Medan, Itu demi sumber mata pencaharian warga untuk menghidupi keluarganya, Mereka sudah puluhan tahun hidup dari sampah dan Justru itu kami datang beraudiensi meminta kehadiran pemerintah membawa program solusi bagaimana agar warga disana supaya Sejahtera dan Makmur dari sampah. Karena dari sampah mereka hidup dan mampu menyekolahkan keluarganya.
Sinurat, memperjelas kembali dihadapan warga, Justru itulah makanya atas audiensi tersebut meminta Bak Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang sebagai solusi karena kami sangat tidak setuju jika dilarang warga mengelola sampag dari Kota Medan. Sehingga pihak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang sepakat mengajukan permohonan pengajuan bantuan berupa alat dan pembangunan fisik tersebut telah disepakati ke Dinas Instansi terkecil. Dihadapan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang saya sampaikan juga, “ Saya miris mendengar alasan Status Lahan,Status Kependudukan dan asal sampah dipersoalkan karena itu adalah alasan klasik. Jangan itu dijadikan hambat mensejahterakan warga dan dalam ideologi Pancasila serta UUD 1945 pun sudah samgat jelas harus bersifat adil justru itu ada dimanfaatkan fungsi – fungsi APBD.
Jadi pihak Dinas Lingkungan Hidup datang meninjau bukan untuk menstop sampah yang diambil warga dari Kota Medan, Akan tetapi guna membahas kelanjutannya dibutuhkan peninjauan lebih dahulu sebagaimana dalam janji nya di saat audiensi. Karena kelanjutannya akan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah membahas permintaan KMPS yang diajukan melalui surat Tgl 4 September 2024.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.