Batubara,(SHR) Kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Andre yang terjadi di Jalan Datuk Setia Wangsa, Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, kini menjadi sorotan publik, terutama dari pihak keluarga korban.
Hingga kini, para terduga pelaku yang telah diidentifikasi masih bebas berkeliaran, dan tindakan tegas dari Polsek Medang Deras Polres Batu Bara pun belum terlihat.
Muhammad Yuda dan beberapa rekannya diduga sebagai pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Rusli, ayah Andre, pada 13 Oktober 2024.
Sayangnya, meski telah dilaporkan, hingga kini Polsek Medang Deras belum melakukan penangkapan terhadap Yuda dan rekan-rekannya.
Hal ini membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka serius, termasuk luka di kepala dan robek pada lengan tangan, yang hingga kini masih memerlukan perawatan intensif.
Keluarga korban, terutama ibunya, Lela, sangat berharap agar Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat, dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ke-12 pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Menurutnya, identitas para pelaku telah diketahui, namun sampai saat ini belum ada langkah nyata dari kepolisian untuk melakukan penahanan.
Lela menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Polsek Medang Deras yang menurutnya lamban dalam menangani kasus ini.
Ia bertanya-tanya mengapa Polsek belum melakukan tindakan tegas padahal informasi tentang keberadaan para pelaku sudah diketahui.
"Saya heran saja, padahal identitas 12 pelaku sudah diketahui tapi kenapa Polsek Medang Deras tidak mau menangkap. Kami sampai saat ini terus bertanya-tanya, ada apa ini?" ungkap Lela dengan penuh keprihatinan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tindakan penangkapan.
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, namun masih perlu memperkuat data tersebut. “Ooo iya bang, udah mau kita gas itu, soal nya ada informasi. Anak nya dirumah bibi nya, rumah paman nya, dan ada yang sudah pergi ke Bedage, tinggal kita akuratkan aja bang,” ujar Ipda Marbun.
Hingga kini, keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Mereka meminta agar hukum ditegakkan secara adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kapolsek Medang Deras AKP ABDI TANSAR, S.H.M.H pada saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/10/2024) melalui Via WhatsApp terkait kasus 12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyanyangkan lambatnya kenerja kepolisian Polsek Medang Deras" belùm memberikan jawaban. (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.