Sergai | (SHR) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kejadian penembakan yang menewaskan remaja, Muhammad Alfath Arrisky dalam tawuran geng motor pada 1 September 2024. Rekonstruksi yang berlangsung di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai pada Kamis, 21 November 2024, melibatkan para tersangka dan saksi, serta memperlihatkan 28 adegan yang menggambarkan jalannya peristiwa.
Korban, Muhammad Alfath, 13 tahun bersama teman-temannya, terlibat dalam tawuran dengan geng motor dari Lubuk Pakam. Penembakan terjadi setelah terjadinya kejar-kejaran di jalan raya, di mana pelaku S M menembakkan senjata api yang mengenai korban.
Kasus ini melibatkan empat tersangka, yakni S M, A, P M S, dan E J N, yang telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum. Polisi juga mengungkap adanya pemukulan terhadap korban setelah kejadian penembakan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.