Kades Helvetia Tak Mampu Jaga Aset Desa Parit Jl Pringgan Rusak Akibat Pemasangan Pipa Tirtanadi


Helvetia,(SHR)Kades Helvetia Tak Mampu Jaga Aset Desa Parit Jl Pringgan Rusak Akibat Pemasangan Pipa Tirtanadi
Air hujan di Kawasan pemukiman di Karya 5 Desa Helvetia mengendap alias air hujan tidak mengalir akibat saluran parit yang bersumber dari Dana Desa Helvetia sekitar 6 Tahun lalu di Jalan Pringgan yang tembus ke Sungai Berderah telah mengalami pendangkalan dan beberapa tembok telah rusak akibat proyek pengorekan pemasangan pipa transmisi milik Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan beberapa jalan sudah hancur termasuk Gang Gereja GBKP.


Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat bermarga Marpaung, Warga Desa Helvetia yang berada disekitar Jalan Balai Desa Dusun IV, Saat pengerjaan proyek pemasangan pipa transmisi milik Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dari reservoir offtake SPAM Sungai Bederah Warga Jalan Balai Desa dan Warga Gang Setia selalu complain bahkan Tengah malam akibat pengerjaan asal – asalan tidak memikirkan dampak yang telah banjir ke rumah – rumah warga.


Beberapa Warga juga mengungkapkan, Saat pengerjaan proyek pengorekan pemasangan pipa transmisi milik Perumda Tirtanadi warga kerap complain terhadap pemborong akibat disaat proyek pengerjaan rumah – rumah warga selalu banjir dan jalan tidak bisa dilalui karena bebrapa kendaraan roda 2, 3 dan 4 selalu terperosok yang heran Ketika warga memasang tanda kayu dipancang warga ditengah jalan rusak, Pemerintah Desa marah – marah warga.

Yang paling mengherankan sikap Kepala Desa Helvetia, dengan kerusakan asset desa tembok parit Balai Desa yang telah rusak akibat dampak proyek tersebut tak mampu menagih janji Kabir Dedi  Direktur Umum ( Dirut ) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dalam surat pernyataannya yang tertanggal 31 Juli 2023 yang menyatakan sikap tanggungjawab penuh untuk melakukan rekondisi jalan dengan masa pemeliharaan 6 bulan setelah selesai rekondisi jalan dan infrastrukturnya serta peraturan terkait yang berlaku dalam pemanfaatan dan penggunaan bagian – bagian jalan dimaksud baik pada saat pelaksanaan pembangunan maupun pada saat pemanfatannya serta menanggung segala akibat yang ditimbulkan.( Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.