KH Muhammad Nuh MSP selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut menggelar Diskusi Publik di Kantor SPD Sumut,Sabtu (4/1).
Hasil diskusi dengan dua orang nara sumber yakni H Hidayatullah SE mantan anggota Komisi Xl DPR RI dan DR Kita Handayani dosen UMSU dengan moderator Amsal Nasution, dengan peserta para mahasiswa, tokoh tokoh masyarakat, kalangan akademisi, pelaku usah.
Dalam sambutannya M Nuh menyatakan hasil dan kesimpulan diskusi ini sangat berharga baginya guna disampaikan ke pimpinan DPDRI,sebagai bahan pertimbangan untuk diteruskan kepada pemerintah.
Diskusi ini membahas dampak kenaikan PPN ini akan melahirkan keadilan atau ketimpangan dalam masyarakat.
Kedua narasumber dan peserta diskusi menyayangkan kenaikan PPN ini karena berdampak langsung kepada daya beli rakyat yang langsung menurun begitu kenaikan PPN yang baru tersebut diumumkan pemerintah per l Januari.
Padahal katanya lebih lanjut masih banyak upaya lain untuk menambah pèng hasilan pemerintah selain menaikkan Pajak. Tapi itu tidak dilakukan, karena pemerintah mau yang gampông gampang saja(zainal)
H Hidayatullah menyampaikan pengalamannya selaku anggota Komisi XI yang melahirkan Undang Undang kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 Persen ini. Dijelaskannya hanya FPKS yang menolak kenaikan PPN dalam Rapat rapat di komisi XI ketika dalam pembahasan nya. " Kami hanya empat orang, tentu tidak mampu untuk mencegah upaya pemerintah menaikkan PPN ini" katanya dihadapan para peserta diskusi.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.