Bangunan liar ruko yang melanggar aturan ini yang tidak izin PBG nya masih dalam proses di kerjakan .
Bangunan liar ruko dua lantai ini tempat nya di jalan ahmadyani kelurahan kartini kecamatan binjai kota .
Terkait bangunan liar yang melanggar aturan tidak izin PBG saat kadis turkim binjai engak di ruangan kerjanya kamis pagi. hinga berita ini di turunkan bangunan liar yang melanggar aturan tidak terlihat izin PBG belum di bongkar juga .( Deni )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.