BAGANSIAPIAPI --Swarahati rakyat.com.Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) 2024 turut diwarnai dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang ada untuk Pilkada Rohil tersebut, merupakan satu dari tujuh kabupaten lainnya di Riau yang juga terdapat gugatan pilkada serentak kemarin.
Dari informasi diperoleh pengajuan gugatan pilkadanya Rohil itu dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil, Afrizal-Setiawan atau paslon yang Berjargon (Asset )sebagai pemohon melalui sejumlah advokat, konsultan hukum pada kantor hukum Asset dan rekan.
Pada gugatan itu, di mana sebagai pihak termohon adalah KPU Rohil, dalam hal pengajuan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut perihal perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wabup Rohil nomor 1508/2024 tentang penetapan hasil pemilhan Bupati dan Wabup Rohil 2024 yang lalu.
Diketahui pula bahwa MK akan segera menggelar sidang terkait PHP tersebut dimana untuk Provinsi Riau terdapat sebanyak tujuh gugatan yang dilayangkan para paslon. Oleh karena nya,Mahkamah konsitusi (MK) telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk ketujuh gugatan tersebut Salah satu nya termasuk Kabupaten Rokan hilir. Gugatan nantinya akan diperiksa melalui proses persidangan yang berlangsung terbuka guna mencapai keadilan.
Ketua KPU Rohil Eka Murlan menegaskan pihaknya siap menghadapi dengan adanya PHP pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 lalu.
"Kami sudah menyiapkan metrik jawaban, kronologis, alat bukti," kata Eka Murlan, Senin (6/12/2024).
Kemudian, Eka Murlan juga menambahkan, pihak KPU Rohil juga telah melakukan koordinasi dengan Kejari Rohil minta pendapat hukum serta dalam pelaksanaan juga didampingi pihak Kejari Rohil. Di samping itu juga pada 3 Januari lalu pihaknya telah melakukan konsultasi ke KPU RI dalam rangka persiapan.
"Untuk sidang pendahuluan dijadwalkan pada 9 Januari nanti tutup," Eka Murlan.
Dengan Terpisah kuasa hukum paslon Asset, Zulkifli SH dan rekan ketika dihubungi ke nomornya tidak merespons. Begitu juga ketika dilayangkan pertanyaan konfirmasi melalui pesan WA tidak memberikan balasan.
Dengan waktu yang berbeda,Cutra Andika siregar, SH, MH,selaku ketua TIM kuasa hukum Bistamam jhoni Carles kompak (BIJAK) saat di konfirmasi oleh awak media
Pihaknya siap dalam menghadapi gugatan Perselisihan Pilkada (PHP) itu dalam gugatan yang diajukan oleh Paslon Asset di Mahkamah Konstitusi (MK)di jakarta Sesuai dengan peraturan MK tentang tata beracara dalam perkara PHP, maka hari ini kami sudah mengajukan permohonan kepada MK untuk ditetapkan sebagai pihak terkait, guna memberikan informasi dan data yang berimbang terhadap materi gugatan Asset,"tegas Cutra.(LP.ngl)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.