Samosir,(SHR) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang viral di media sosial, terjadi di atas jetski di perairan Danau Toba, tepatnya di Kelurahan Tuktuk Siadong, Simanindo, pada Senin, 6 Januari 2025. Kasus ini dilaporkan oleh korban MDRS (20), seorang karyawan swasta yang diduga dipukul oleh tersangka JR (27) yang berasal dari Desa Ambarita.
Kasus penganiayaan tersebut melibatkan pemukulan, cekikan, dan tinju yang menyebabkan korban luka-luka di kepala dan telinga. Sat Reskrim Polres Samosir segera menangkap tersangka pada 7 Januari 2025, dan menyita barang bukti termasuk jetski milik korban dan tersangka. Motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi. Kasus ini terus didalami untuk memastikan tersangka dapat diproses sesuai hukum.
Reporter: Candro Situmorang/SHR
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.