Dinilai Gagal Menjalankan Tugas, PMKRI Sumut Minta Kapolda Sumut Di Copot


MEDAN  -,(SHR) Sejak Agustus 2024, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjabat Sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Komjen Agung Setya Imam Effendi yang telah ditugaskan sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), Senin (17/3/2025).

Sepanjang kariernya, Irjen Pol Whisnu pernah menjabat sebagai Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kapolres Tulungagung pada 2011. Whisnu juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Dirresnarkoba Polda Jawa Barat pada 2014 dan Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri pada 2018. Di tahun 2019 Irjen Pol Whisnu sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dan Kabubdit II Dittipidter Bareskrim Polri pada 2020. Pada 2020 juga, Whisnu digeser menjadi Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 2021. Namun, jenjang karir diatas berbanding terbalik dengan kinerja Irjen Pol Whisnu setelah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Sintong Sinaga selaku Ketua Komisariat Daerah Sumatera Utara Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia menilai Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto lalaindalam menjalankan fungsi nya sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Poldasu, Hal ini dapat di lihat sejak dilantik sebagai Kapolda Sumut banyak terjadi Perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh anggota kepolisian yang merugikan Masyarakat dan negara.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan Masyarakat diantaranya penganiayaan yang dilakukan oknum personal Polsek simpang empat di wilayah hukum Polres Kabupaten asahan, di Wilayah Hukum Polrestabes Medan penganiayaan tahanan yang di lakukan tiga anggota kepolisian hingga meninggal dunia, lalu kasus ott disdik sumut yang melibatkan Kompol ramli sembiring yang merupakan kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut. 

Sintong sinaga menegaskan jika Kapolda Sumut Harus segera mengudurkan diri dari jabatanya sebab beliau dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara karena setelah Irjen Pol whisnu di lantik sebagai Kapolda semakin banyak saja anggota kepolisian di Sumatera utara yang melakukan tindak pidana.

“kasus kasus itu bukan hanya menunjukan bahwa Kapolda Sumut kehilangan kemampuan untuk menjaga citra istitusi yang beliau pimpin tetapi terkait kasus Kompol Ramli kuat dugaan bahwa penyerahan Kompol Ramli Sembiring ke Paminal mabes polri di karenakan ada permintaan dari Pejabat Polda Sumut Kepada mabes polri sebab kuat dugaan ada aliran dana yang disetor Kompol Ramli kepada atasan nya” ucap sintong.

Kepolisian seharusnya mampu menunjukan kinerja yang optimal di bawah pemerintahan yang baru saat ini, namun kepolisian masih saja di gerogoti dari dalam oleh anggota anggota nya sendiri yang telah kehilangan kecintaan terhadap institusi nya, ditengah para penegak hukum lainya disibukan dengan pemberantasaan korupsi disaat itu pula lah salah satu anggota kepolisian daerah Sumatera utara terlibat di OTT, kita menilai Kapolri harus segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut.

 PMKRI Sumut merekomendasikan untuk segera di copot jika Irjen Pol Whisnu tidak mampu tegas sebagai pimpinan dan apalagi gagal memperbaiki citra kepolisiandi wilayah hukum Polda Sumut, sambung sintong sinaga.

“kita akan terus suarakan kegagalan kapolda dalam menjalankan fungsi nya menjaga dan mengayomi Masyarakat terbukti dari perilaku perilaku anggota kepolisian yang terlibat kasus kasus pidana diatas karena mereka semua di pimpin oleh Irjen Pol whisnu, maka beliau harus bertanggung jawab” tutup sintong sinaga. (Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.