GMPET-SU Gruduk Polda Sumut, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi MARK UP Pegadaan Pupuk di Wilayah Hukum Polres Tapsel


Medan - ,(SHR) Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk  Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel. 

Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara  untuk segera membentuk tim  guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan
 
Sesuai hasil investigasi dilapangan diduga kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, tentu ini sudah menciderai institusi  kepolisian apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.

"Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat" ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU 

"Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami  diduga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti  NPK Janjang Mas 10-15-15,  dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut  pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka diduga kepala desa  di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel  serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit" Lanjut Tappul R

Dalam orasi nya yang berapi-api Tappul R mengatakan "Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara  supaya inspektorat turut diperiksa sebab Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat turut serta melakukan pemufakatan jahat" tutupnya

Dirkrimsus Polda Sumut yang menanggapi mengucapkan terimakasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memproses dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.