Poldasu Dan Kajatisu Minta Usut Harta Kekayaan Sekda Langkat


Stabat,Swara Hati Rakyat - Polemik Sekda Kabupaten Langkat Amril Nasution dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung, disebut-sebut merupakan pasangan suami istri pejabat Pemkab Langkat terkaya di Sumatera Utara.

Dengan ini berdasarkan informasi yang dilaporkan pasangan suami istri di LHKPN KPK RI tahun priode 2023, Amril memiliki total harta kekayaan sangat fantastis senilai Rp10.103.041.027. 

Sementara istrinya Rina Wahyuni Marpaung di LHKPN priode 2022 melaporkan nilai harta kekayaan senilai Rp10.978.938.177. Dan di tahun 2023 nilai total harta kekayaannya turun menjadi Rp10.103.041.027.

Disini Harta kekayaan pasangan suami istri pejabat Pemkab Langkat yang dilaporkan nyaris menyamai Bupati Langkat H Syah Afandin SH senilai Rp10.368.523.084.

Untuk itu Laporan harta kekayaan suami istri yang notabene merupakan pejabat di Pemkab Langkat yang disampaikan melalui LHKPN KPK RI ini, diduga masih banyak yang tidak dilaporkan. Seperti kepemilikan komplek perumahan mewah di Stabat, komplek perumahan mewah dan cafe di Kecamatan Tanjung Pura, dan lainnya.

Selain itu juga nilai rumah supermewah milik pasangan suami istri ini di wilayah Medan Sumatera Utara disebut sebut nilainya mencapai puluhan miliar.

Sebagai uraiannya perbandingan dari LHKPN tahun 2016 saat Amril menjabat sebagai Kepala BKD Pemkab Langkat, Amril melaporkan total harta kekayaannya sejumlah Rp393.723.620.

Kemudian, saat Amril diangkat menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat sejak 2017-2021, harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN semakin bertambah signifikan.

Tahun 2017, total harta kekayaan yang dilaporkan menjadi Rp5.367.458.641.

Setahun kemudian, tepatnya di tahun 2018, total harta kekayaan Amril bertambah menjadi Rp7.416.694.580.

Di tahun 2019, total harta kekayaannya naik mencapai Rp10.002.807.504.

Selanjutnya masih sebagai Kepala Inspektorat Langkat tahun 2020, total harta kekayaan Amril dilaporkan bertambah menjadi Rp10.691.665.545. Dan ditahun 2021 menjadi Rp10.883.757.430.

Kemudian, ditahun 2022, saat Amril menjabat sebagai Sekda Langkat, nilai total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp10.978.938.177.

Di tahun 2023, total nilai harta kekayaannya sedikit menurun menjadi Rp10.103.041.027.

Sementara itu, Sekda Langkat Amril, saat dikonfirmasi terkait kepemilikan Komplek Perumahan Griya Amira di Kecamatan Stabat dan di Kecamatan  batuTanjung Pura, melalui chat WhatsApp, Selasa (18/3/2025), sampai berita ini ditayangkan, masih belum menjawab.

Dengan Para awak media berharap kepada bapak Kajatisu dan Kapoldasu dapat mengusut nilai kekayaan pasutri ini dan dapat cepat diproses di meja hijau.( tim )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.