Bupati Diminta Copot Kadis dan Kabid Koperasi UKM Madina tidak masuk kantor disaat jam kerja


Madina - SHR -Masyarakat desa Singkuang II sala satu anggota koperasi unit desa harapan maju bersama Singkuang II sebut saja KD datang ke kantor bupati Madina memberikan surat instruksikan Dimas koperasi agar menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat dilaksanakan RAT KUD HMB Tahun buku 2024-2025 yang sampai saat ini belum juga terlaksana,(11/4/2025).


Usai berikan surat ke kantor bupati KD langsung beranjak antar surat tembusan nya ke kantor dinas koperasi pada pukul 1:30 wib, sesampainya kekantor Dimas koperasi pukul 1:44,tidak ada petugas yang membidangi diruangan, maupun Kabid ataupun kadis.

Hal seperti ini bukan hanya sekali ini terjadi, semoga dengan ini dinas koperasi dapat menjadi Darma dalam tugasnya."ucap KD.

Harapannya Dengan sampainya surat permohonan kepada bapak bupati Madina KD berharap rapat anggota tahunan ( RAT ) dapat terlaksana sesuai keinginan anggota KUD HMB dan mengikuti peraturan perkoperasian, namun, jika tidak juga dapat terlaksana terpaksa persoalan ini dibawa ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Medan karena pemerintah kabupaten tidak dapat membantu (diharapkan) untuk kepentingan masyarakat."tegasnya penutup.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.