Batang Kuis, Deli Serdang — ,(SHR) Syarifah Harahap Kepala Sekolah SD Negeri 106178 di Desa Baru Dusun 2, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah sejumlah dugaan pelanggaran mencuat ke permukaan. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, pengutipan dana tidak jelas, hingga sikap arogan yang memicu keresahan di lingkungan sekolah.
*Diduga Korupsi Dana Sekolah saat Jadi Bendahara Korwil.
Saat masih menjabat sebagai bendahara korwil, Syarifah Harahap kerap mengutip setoran dana dari sekolah-sekolah untuk kegiatan yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Praktik ini memunculkan tanda tanya besar,
🤔 kemana larinya uang tersebut..?
*Proyek Sekolah Dikuasai Suami, Dugaan Nepotisme*
Seluruh proyek pengecatan sekolah dan pembuatan papan informasi dikerjakan oleh suaminya. Hal ini menimbulkan kecurigaan nepotisme dan potensi MARK-UP anggaran.
*Sikap Otoriter : PHK Sepihak Petugas Penjaga Sekolah*
Dua kali Syarifah Harahap memberhentikan penjaga sekolah dengan cara “mengusir secara tidak manusiawi”, padahal gaji mereka hanya Rp500.000 per bulan. Tindakan ini dinilai semena-mena dan tidak berperikemanusiaan.
*Gaya Hidup Hedon di Media Sosial*
Akun media sosialnya dipenuhi gaya hidup mewah, jauh dari citra pejabat pendidikan yang seharusnya menjadi teladan. Alih-alih rendah hati, ia justru gemar pamer harta dan kemewahan.
*Pengutipan Administrasi Tidak Jelas untuk Penerima PIP*
Ada laporan bahwa ia melakukan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa kurang mampu.
🤔 Apakah ini bentuk pungli...?
*Sering Pindah Tugas Akibat Konflik dengan Bawahan*
Dalam masa jabatannya, Syarifah Harahap sudah 3 kali dipindahkan karena sikap dan ucapan kasar kepada staf dan guru. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan dalam memimpin dengan baik..
*Masyarakat Menuntut Investigasi..!*
Warga dan rekan sejawat mendesak Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk segera mengusut kasus ini.
"Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan," tegas Narasumber.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.