Terekam CCTV, Pencuri Kepiting Diamankan Polsek Tanjung Beringin


Sergai –,(SHR) Seorang pria bernama Muhammad Dani alias Andong diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin usai terekam kamera CCTV mencuri kepiting bakau milik warga di Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kejadian itu diketahui pada Jumat, 4 April 2025, sekira pukul 05.10 WIB, saat istri korban melihat dari layar CCTV seorang pria berada di kolam kepiting di belakang rumah mereka. Ia lalu membangunkan suaminya, Edy Syahputra (44), dan adiknya, Daing Putra (39), untuk memeriksa situasi.

Daing Putra segera bergegas ke lokasi dan mendapati pelaku sempat melarikan diri, namun meninggalkan satu karung berisi 32 ekor kepiting. Mereka kemudian memeriksa kembali rekaman CCTV dan mengenali pelaku sebagai warga sekitar.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.040.000 dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Beringin sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/IV/2025/SPK.

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan, tim opsnal Unit Reskrim bersama Ka SPK dan penyidik langsung melakukan cek TKP. Dari informasi masyarakat, diketahui pelaku berada di rumah adiknya di Dusun II, Desa Tebing Tinggi.

Petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Muhammad Dani mengakui perbuatannya dan menunjukkan satu karung berisi 56 ekor kepiting yang sempat disembunyikannya di areal persawitan di belakang rumah adiknya.

Pelaku dan barang bukti berupa dua karung berisi total 88 ekor kepiting dengan berat sekitar 18 kilogram kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk proses lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara hingga 7 tahun.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.